MT Sports

Posisi saat ini MT Sports > Berita > Maraton > Berita

Pemegang rekor maraton dilarang selama 8 tahun

Waktu rilis:2023-03-22 Sumber: Nhật Tảo(MetaSports) Komentar
Pelari jarak jauh Selandia Baru Zane Robertson menerima larangan delapan tahun dari kompetisi karena dinyatakan bersalah menggunakan zat terlarang dan berbohong dalam deklarasi.

"Atlet ini telah berbuat curang, atau sengaja berbuat curang dalam proses tes doping," bunyi pemberitahuan Pengadilan Olahraga Selandia Baru hari ini, 22 Maret. Oleh karena itu, Robertson dilarang bermain selama empat tahun karena "memiliki jejak penggunaan atau penggunaan yang disengaja dari zat terlarang Erythropoietin (EPO)" dan tambahan empat tahun karena "perilaku curang".

Namun, hukuman bagi Robertson hanya sebagai pencegah. Sebelum diputuskan Mahkamah, pelari ini mengumumkan pensiun pada Februari lalu, dan tak menyinggung kasus doping.

Roberton telah menjadi pelari jarak jauh nomor satu Selandia Baru selama sekitar 10 tahun. Dia saat ini memegang rekor nasional untuk jarak maraton (42,195 km) dengan 2 jam 8 menit 19 detik dan setengah maraton (21,0975 km) dengan 59 menit 47 detik. Ia juga mantan pemilik rekor nasional 10.000m dengan waktu 27 menit 33,67 detik. Robertson meraih perunggu di Commonwealth Games di Glasgow, Skotlandia pada 2014. Atlet kelahiran 1989 itu juga mewakili Selandia Baru untuk berlaga di dua Olimpiade terakhir di Rio de Janeiro dan Tokyo.

Roberton dan saudara kembarnya Jake pernah menjadi inspirasi olahraga di Selandia Baru, ketika mereka meninggalkan tanah air mereka untuk tinggal di Iten - dataran tinggi yang dianggap sebagai kiblat lari di Kenya pada usia 17 tahun - untuk mengejar impian mereka. Bermimpi menjadi pelari jarak jauh top dunia. Skandal dopingnya sudah ada sejak sampel A - dikumpulkan di Great Manchester Run pada Mei 2022 - dinyatakan positif EPO. Robertson kemudian menyatakan tidak bersalah dan mengajukan banding, sebelum sampel B memberikan hasil yang sama.

Kemudian, pelari berusia 34 tahun itu bersaksi bahwa dia pergi ke fasilitas medis di Kenya untuk mendapatkan vaksin Covid-19, tetapi malah diberikan obat Covid-19 termasuk EPO. Robertson mengaku telah memberi tahu dokternya bahwa dia adalah seorang atlet dan tidak dapat diobati dengan zat terlarang dalam olahraga.

Namun, penyelidikan oleh badan anti-doping Selandia Baru (DFSNZ) menunjukkan bahwa Robertson tidak diberikan EPO di fasilitas medis yang dia nyatakan, juga tidak tiba di tempat pada waktu yang dinyatakan. Penyelidik DFSNZ juga menemukan bahwa dari dua dokter yang diklaim Robertson telah merawatnya, yang satu hanyalah teknisi laboratorium, yang lainnya bukan pegawai fasilitas medis tersebut. Rekam medis Robertson juga tidak dikeluarkan oleh fasilitas medis yang dia nyatakan, dan nomor pasien di dalamnya adalah orang yang berbeda.

Akibatnya, DFSNZ menuduh Robertson melakukan penipuan dengan membuat pernyataan palsu dan memalsukan dokumen terkait.

"Pelanggaran Zane Robertson sangat mengecewakan. Perilakunya bertentangan dengan semua nilai yang terkandung dalam olahraga Selandia Baru," NZ Herald mengutip Nicki Nico - CEO dan sekretaris jenderal Komite Olimpiade negara itu. Ini.

Komentar terbaru
Masuk untuk berkomentar
Kirim
No comments